Ragam

Pembatasan Medsos Anak Berlaku Hari Ini, Platform Wajib Tunduk

×

Pembatasan Medsos Anak Berlaku Hari Ini, Platform Wajib Tunduk

Sebarkan artikel ini
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. (foto: istimewa)

Selain itu, perusahaan juga berkomitmen melakukan identifikasi serta penonaktifan akun milik pengguna di bawah batas usia tersebut.

Sementara itu, Bigo Live menetapkan batas usia minimum 18 tahun dalam kebijakan pengguna dan privasi.

Platform ini juga meningkatkan klasifikasi usia aplikasi menjadi 18+ di toko aplikasi serta menerapkan sistem moderasi berlapis, yang memadukan teknologi kecerdasan buatan dan verifikasi manual.

Baca Juga:  Tak Lagi Tatap Muka, Doktrin Radikalisme Kini Lewat Game Online dan Medsos

Di sisi lain, Roblox dan TikTok dinilai masih dalam tahap penyesuaian. Roblox tengah mengembangkan pembatasan fitur bagi pengguna di bawah 13 tahun, termasuk pengaturan aktivitas permainan secara terbatas.

Baca Juga:  Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Kawasan Asrama Polisi

Adapun TikTok telah menyampaikan komitmen untuk menonaktifkan akun pengguna di bawah usia 16 tahun secara bertahap.

Platform ini juga tengah menyiapkan peta jalan operasional khusus bagi pengguna usia 14 hingga 15 tahun.

Baca Juga:  Dukung dan Vote Jagoan Ambyarmu di Ajang Penghargaan Ambyar Awards 2024

Meski tingkat kesiapan berbeda, pemerintah menegaskan seluruh platform tetap wajib mematuhi aturan yang berlaku.

Penegakan kebijakan ini disebut menjadi langkah penting untuk memastikan perlindungan anak di ruang digital berjalan tanpa diskriminasi. (det)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3