Ragam

Pembatasan Pembelian Sembako, Mendagri: Untuk Cegah Penimbunan

×

Pembatasan Pembelian Sembako, Mendagri: Untuk Cegah Penimbunan

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Beberapa waktu lalu Satreskrim Polri mengeluarkan Surat Edaran pembatasan pembelian sembako. Menanggapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyebut bahwa surat edaran itu berfungsi untuk menjaga sembako dari penimbunan oleh oknum masyarakat.

Baca Juga:  Percepat Vaksinasi di Pesisir Waduk Jatiluhur, Satpolair Polres Purwakarta Lakukan Ini

“Masyarakat terutama kelas menengah ke bawah, yang paling rentan di bidang ekonomi, harus dibantu oleh sembako,” kata Tito saat konferensi pers bersama wartawan di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (18/3/2020).

Baca Juga:  Antisipasi Kebakaran, Lapas Kelas IIB Purwakarta Gelar Simulasi

Menurutnya, ketersediaan sembako sangat penting. Apalagi saat ini setiap daerah ada kebijakan sosial distancing, menjaga jarak, menurutnya otomatis akan berpengaruh pada ekonomi.

“Sembako ini harus tetap ada. Presiden sudah menugaskan bulog, Mentan, Mendag, Menteri ekonomi, untuk memastikan kecukupan sembako,” tegasnya.

Baca Juga:  Legenda Dan Mitos Dibalik Keindahan Talaga Warna Bogor

Dia menjelaskan beberapa kasus ada yang memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan penimbunan supaya langka.

“Setelah langka, harga naik, baru dia lepas. Ini yang tidak boleh,” pungkasnya. (RNU)

Tinggalkan Balasan