Ragam

Pembatasan Pembelian Sembako, Mendagri: Untuk Cegah Penimbunan

×

Pembatasan Pembelian Sembako, Mendagri: Untuk Cegah Penimbunan

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Beberapa waktu lalu Satreskrim Polri mengeluarkan Surat Edaran pembatasan pembelian sembako. Menanggapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyebut bahwa surat edaran itu berfungsi untuk menjaga sembako dari penimbunan oleh oknum masyarakat.

Baca Juga:  Gubernur Ridwan Kamil Dampingi Presiden Jokowi Peringati Hari Disabilitas Internasional

“Masyarakat terutama kelas menengah ke bawah, yang paling rentan di bidang ekonomi, harus dibantu oleh sembako,” kata Tito saat konferensi pers bersama wartawan di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (18/3/2020).

Baca Juga:  PLN Beri Tips Aman Gunakan Listrik Selama Ramadhan, Baca Disini!

Menurutnya, ketersediaan sembako sangat penting. Apalagi saat ini setiap daerah ada kebijakan sosial distancing, menjaga jarak, menurutnya otomatis akan berpengaruh pada ekonomi.

“Sembako ini harus tetap ada. Presiden sudah menugaskan bulog, Mentan, Mendag, Menteri ekonomi, untuk memastikan kecukupan sembako,” tegasnya.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius dan Pisces: Luangkan Waktu untuk Healing, Bisa Dengan Liburan atau Sekadar Tidur Seharian

Dia menjelaskan beberapa kasus ada yang memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan penimbunan supaya langka.

“Setelah langka, harga naik, baru dia lepas. Ini yang tidak boleh,” pungkasnya. (RNU)

Tinggalkan Balasan