JABARNEWS | JAKARTA – Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), telah resmi membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025.
Program bantuan pendidikan ini ditujukan untuk mendukung mahasiswa dari keluarga kurang mampu dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
Bantuan KIP Kuliah dapat dimanfaatkan untuk kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Pendaftaran program ini terbuka bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk pendidikan lain yang sederajat, yang lulus pada tahun 2023, 2024, atau 2025.