
Untuk memperoleh KIP Kuliah, calon mahasiswa harus memenuhi syarat, di antaranya telah diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), atau Seleksi Mandiri pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi di sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
Syarat dan Prioritas Pendaftar KIP Kuliah 2025
Ada delapan prioritas yang menjadi sasaran penerima bantuan KIP Kuliah 2025, yaitu:
- Pemegang KIP SMA yang diterima melalui jalur SNBP, SNBT, atau Seleksi Mandiri di PTN.
- Calon mahasiswa dari keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial, yang diterima melalui jalur SNBP, SNBT, atau Seleksi Mandiri di PTN.
- Pemegang KIP SMA yang diterima melalui jalur SNBP, SNBT, atau Seleksi Mandiri di PTS.