
“Penyempurnaan ini penting agar layanan pendidikan semakin baik dan merata. Kami ingin memastikan setiap warga negara memperoleh hak pendidikan yang layak,” tambah Mu’ti.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui konsep SPMB sebagai pengganti PPDB.
Kemendikdasmen juga telah berkoordinasi dengan sejumlah kementerian terkait, seperti Menteri Sekretariat Negara dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), guna memastikan pelaksanaan sistem baru ini berjalan dengan optimal.
“Kami telah menyampaikan konsep ini kepada Presiden, dan beliau mendukung penuh substansi perubahan ini,” ujar Mu’ti.