”Kita lihat secara arsitektur bagaimana transformasi terjadi dari abad ke-15, 16, 17, 18, dengan jumlah bangunan yang cukup banyak di area sekitar 25 hektare,” ujarnya.
Rencana Revitalisasi Mendalam
Meski secara umum kondisi bangunan dinilai cukup terjaga, Fadli menyebut pemerintah tetap mengidentifikasi adanya titik-titik yang memerlukan perhatian khusus. Status cagar budaya nasional nantinya akan mempermudah upaya pelestarian yang lebih terstruktur.
”Kita sangat senang sekali melihat Keraton Kasepuhan Cirebon ini relatif dalam kondisi yang terawat ya. Tentu ada hal-hal yang perlu kita perbaiki, kita revitalisasi karena ini merupakan keraton yang sangat tua,” jelas Fadli.
Pendataan Keraton Lain di Cirebon
Upaya pemerintah untuk melindungi aset budaya di Kota Udang tidak berhenti pada Keraton Kasepuhan saja. Kementerian Kebudayaan saat ini juga tengah melakukan verifikasi data terhadap situs keraton lainnya yang tersebar di wilayah tersebut.
”Ya kita sedang data, tentu di Cirebon sendiri kan ada beberapa keraton, ada Kasepuhan, ada Kanoman, ada Kacirebonan,” pungkasnya.
Langkah pendataan ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem pelestarian budaya di Cirebon sebagai salah satu pusat peradaban Islam di Pulau Jawa. (det)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





