Dari hasil ramp check dan uji KIR yang dilakukan Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor terhadap 10 unit bus, seluruhnya dinyatakan memenuhi standar teknis.
“Kondisinya masih bagus dan layak digunakan,” kata Andi.
Untuk menjaga nilai aset, Dinas Perhubungan memindahkan lokasi parkir 10 unit BRT ke halaman Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor di kawasan Pegambiran agar pengawasan lebih optimal.
Selain itu, aki setiap bus dicabut guna mencegah gangguan pada sistem kelistrikan selama masa penghentian operasi.





