Ragam

Pengakuan Kader PSI Usai Unggah Foto Ijazah Jokowi hingga Dilaporkan ke Bareskrim

×

Pengakuan Kader PSI Usai Unggah Foto Ijazah Jokowi hingga Dilaporkan ke Bareskrim

Sebarkan artikel ini
Jokowi
Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Merdeka.com).

Laporan terhadap Dian mengacu pada dugaan pelanggaran Pasal 32 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

YLH menilai unggahan Dian tersebut menimbulkan kegaduhan di dunia maya.

Baca Juga:  Dua Pria Diamankan karena Simpan Sabu di Kontrakan

Namun, Dian membantah tudingan itu. Ia menyatakan tak memiliki niat membuat polemik dan menyebut bahwa unggahannya justru bertujuan meluruskan informasi yang simpang siur terkait ijazah Jokowi.

Baca Juga:  Bareskrim Gerebek Judi Online di 3 Kota, Terhubung ke Jaringan Cina dan Kamboja

“Bukan urusan palsu atau tidak palsu. Saya hanya ingin publik tidak terus-menerus berspekulasi,” jelas mantan Ketua PSI NTB itu.

Menurutnya, unggahan tersebut didasari oleh rasa hormat dan dukungannya terhadap Presiden Jokowi.

Baca Juga:  KPU Subang Adakan Pagelaran Sambil Minum Bajigur
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3