Ragam

Pengakuan Kader PSI Usai Unggah Foto Ijazah Jokowi hingga Dilaporkan ke Bareskrim

×

Pengakuan Kader PSI Usai Unggah Foto Ijazah Jokowi hingga Dilaporkan ke Bareskrim

Sebarkan artikel ini
Jokowi
Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Merdeka.com).

Laporan terhadap Dian mengacu pada dugaan pelanggaran Pasal 32 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

YLH menilai unggahan Dian tersebut menimbulkan kegaduhan di dunia maya.

Baca Juga:  Demiz Kunjungi Sentra Produksi Tahu 

Namun, Dian membantah tudingan itu. Ia menyatakan tak memiliki niat membuat polemik dan menyebut bahwa unggahannya justru bertujuan meluruskan informasi yang simpang siur terkait ijazah Jokowi.

Baca Juga:  Kembali Diperiksa Bareskrim, Kuasa Hukum Ahyudin Ungkap Ini

“Bukan urusan palsu atau tidak palsu. Saya hanya ingin publik tidak terus-menerus berspekulasi,” jelas mantan Ketua PSI NTB itu.

Menurutnya, unggahan tersebut didasari oleh rasa hormat dan dukungannya terhadap Presiden Jokowi.

Baca Juga:  Berikut Ramalan Zodiak untuk Cancer Hari Ini
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3