Ragam

Pengelola Hotel Beri Tanggapan soal Polemik Kewajiban Sertifikasi Halal oleh BPJPH

×

Pengelola Hotel Beri Tanggapan soal Polemik Kewajiban Sertifikasi Halal oleh BPJPH

Sebarkan artikel ini
Sertifikat Halal
Kemenag menegaskan setiap produk makanan wajib memiliki Sertifikat Halal. (foto: istimewa)
Sertifikat Halal
Kemenag menegaskan setiap produk makanan wajib memiliki Sertifikat Halal. (foto: istimewa)

IHGMA berharap bahwa penerapan UU Nomor 33 Tahun 2014 tidak hanya memperkuat ekosistem ekonomi halal tetapi juga mendorong pertumbuhan sektor perhotelan. Erick menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan industri untuk memastikan regulasi dapat diterapkan secara efektif.

Baca Juga:  Dipicu Hujan Deras, Longsor Menerjang Dua Kampung di Kabupaten Sukabumi

“Kami optimis bahwa melalui dialog terbuka dan koordinasi, semua pihak dapat bekerja bersama untuk mencapai keseimbangan antara aturan syariah dan keberagaman layanan hotel, sehingga sektor perhotelan tetap mampu memenuhi kebutuhan semua tamu,” pungkas Erick.

Baca Juga:  Danone Indonesia Komitmen Tingkatkan Ekosistem Halal

IHGMA berharap implementasi kebijakan ini tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi UMKM, tetapi juga memberikan ruang bagi industri perhotelan untuk berkembang tanpa menimbulkan hambatan. (red)

Baca Juga:  9 Produk Makanan Berlebel Halal Ditemukan Mengandung Babi, Ini Respon BPJPH

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3