Ragam

Pesta Sabu Di Rumah Kosong, Empat Warga Pematangsiantar Ditangkap

×

Pesta Sabu Di Rumah Kosong, Empat Warga Pematangsiantar Ditangkap

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS I PEMATANG SIANTAR – Personel Satresnarkoba Polres Pematangsiantar meringkus 4 orang pria sedang pesta narkoba di sebuah rumah kosong di perumahan Tozai Baru Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

Kasubag Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Rusdi mengatakan, 4 orang yang ditangkap saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu, yakni Novran (30) warga Jalan Persada, Elvandro Sipayung (22), Robert (22) dan awal (37) ketiganya warga perumahan Tozai baru, Selasa (11/5/2021)

Baca Juga:  Pemkab Garut: Jangan Sebar Hoax Corona, Penjara Hingga Denda 1 M Menanti

“Para tersangka ditangkap asik pesta sabu di sebuah rumah kosong,” ucapnya, Jumat (14/5/2021).

Kata dia, dari para tersangka disita barang bukti berupa 2 plastik klip kosong, 1 alat isap (bong), 1 kaca pirex berisi sisa sabu seberat 1.50 gram, 1 sendok terbuat dari pipet plastik, 1 buah mancis dengan jarum dan 1 unit smartphone.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Asmara 19 Juni 2022, Pemilik Rasi Bintang Aquarius dan Pisces

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Pematangsiantar,” terang Rusdi.

Menurutnya, penangkapan para tersangka atas informasi dari masyarakat sebuah rumah kosong sering dijadikan tempat pasta sabu. Atas laporan itu kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil meringkus para tersangka.

Baca Juga:  Cek Segera, Perusahaan ‘Bonafide’ di Purwakarta Ini Buka Lowongan Kerja

“Para tersangka mengaku baru pertama kali mengkonsumsi narkoba, tapi personel Satresnarkoba melakukan pengembangan,” bilangnya. (Ptr)

Tinggalkan Balasan