Ragam

Polisi Awasi Ketat Penggilingan Padi, Minta Taati Aturan HPP

×

Polisi Awasi Ketat Penggilingan Padi, Minta Taati Aturan HPP

Sebarkan artikel ini
Kabareskrim
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada. (foto: net)
Kabareskrim
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada. (foto: net)

Sebagai bagian dari strategi stabilisasi harga, Kementerian Pertanian juga memfasilitasi kesepakatan antara Perum Bulog dan Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) untuk menyerap gabah petani dalam jumlah besar.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian pembelian (purchase order/PO) pada Senin (10/2), yang dihadiri oleh Kabareskrim Polri Wahyu Widada, Ketua Dewan Pengawas Bulog Sudaryono, Direktur Utama Bulog Novi Helmy Prasetya, serta sejumlah perwakilan pengusaha penggilingan padi dan beras swasta.

Baca Juga:  Polindra Hibahkan Mesin Conveyor Spiral untuk Tingkatkan Produktivitas Penggilingan Padi di Indramayu

Dalam kesepakatan ini, pengusaha penggilingan padi sepakat untuk menyerap gabah petani setara 2,1 juta ton beras dari total target panen raya sebesar 3 juta ton.

Baca Juga:  Cara Mengecek Keaslian Sertifikat Tanah

“Sisanya, sekitar 900 ribu ton, akan diserap langsung oleh Bulog. Jadi, pengusaha penggilingan padi telah berkomitmen untuk menyerap gabah petani setara 2,1 juta ton beras,” jelas Amran.

Baca Juga:  Pengadilan Tolak Eksepsi Nikita Mirzani

Langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga gabah di tingkat petani sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3