
Sebagai bagian dari strategi stabilisasi harga, Kementerian Pertanian juga memfasilitasi kesepakatan antara Perum Bulog dan Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) untuk menyerap gabah petani dalam jumlah besar.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian pembelian (purchase order/PO) pada Senin (10/2), yang dihadiri oleh Kabareskrim Polri Wahyu Widada, Ketua Dewan Pengawas Bulog Sudaryono, Direktur Utama Bulog Novi Helmy Prasetya, serta sejumlah perwakilan pengusaha penggilingan padi dan beras swasta.
Dalam kesepakatan ini, pengusaha penggilingan padi sepakat untuk menyerap gabah petani setara 2,1 juta ton beras dari total target panen raya sebesar 3 juta ton.
“Sisanya, sekitar 900 ribu ton, akan diserap langsung oleh Bulog. Jadi, pengusaha penggilingan padi telah berkomitmen untuk menyerap gabah petani setara 2,1 juta ton beras,” jelas Amran.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga gabah di tingkat petani sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News