Ragam

Politisi Subang Didakwa Terima Uang Rp4,5 Miliar Lebih dalam Kasus Mafia Anggaran

×

Politisi Subang Didakwa Terima Uang Rp4,5 Miliar Lebih dalam Kasus Mafia Anggaran

Sebarkan artikel ini
Suherlan Subang
Suherlan usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK. (foto: istimewa)
Suherlan Subang
Suherlan usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK. (foto: istimewa)

Disebutkan, terdakwa Suherlan bersama eks pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rifa Surya dan mantan anggota DPR Fraksi PAN Sukiman meneirma suap dengan tujuan agar Kabupaten Pegunungan Arfak mendapatkan alokasi anggaran DAK yang bersumber dari APBN-P Tahun Anggaran 2017 dan DAK APBN Tahun Anggaran 2018.

Baca Juga:  Ini Lokasi SIM Keliling Subang Selasa 4 April 2023

Selain menjabat Ketua Harian DPD PAN Kabupaten Subang, saat itu Suherlan juga merupakan tenaga ahli DPR dari Fraksi PAN. (red)

Baca Juga:  Jajaran Kepolisian Purwakarta Sita Ratusan Liter Tuak Di Kecamatan Bojong
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan