Ragam

Politisi Subang Didakwa Terima Uang Rp4,5 Miliar Lebih dalam Kasus Mafia Anggaran

×

Politisi Subang Didakwa Terima Uang Rp4,5 Miliar Lebih dalam Kasus Mafia Anggaran

Sebarkan artikel ini
Suherlan Subang
Suherlan usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK. (foto: istimewa)
Suherlan Subang
Suherlan usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK. (foto: istimewa)

Disebutkan, terdakwa Suherlan bersama eks pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rifa Surya dan mantan anggota DPR Fraksi PAN Sukiman meneirma suap dengan tujuan agar Kabupaten Pegunungan Arfak mendapatkan alokasi anggaran DAK yang bersumber dari APBN-P Tahun Anggaran 2017 dan DAK APBN Tahun Anggaran 2018.

Baca Juga:  KPK Tegaskan Kabar Penangkapan Gibran Terkait Kasus Korupsi Adalah Hoaks

Selain menjabat Ketua Harian DPD PAN Kabupaten Subang, saat itu Suherlan juga merupakan tenaga ahli DPR dari Fraksi PAN. (red)

Baca Juga:  Polemik Aturan Perbedaan Seragam Guru PNS Dan Honorer
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan