Ragam

Polri Mulai Berlakukan Pelat Nomor Putih Bulan Depan, Begini Prosesnya

×

Polri Mulai Berlakukan Pelat Nomor Putih Bulan Depan, Begini Prosesnya

Sebarkan artikel ini
Pelat Nomor Putih mulai diberlakukan. (foto: istimewa)
Pelat Nomor Putih segera diberlakukan. (foto: istimewa)

Meski nantinya penerapan aturan baru sudah diberlakukan, tetapi penggunaan pelat nomor hitam masih tetap dilanjutkan bagi kendaraan yang belum waktunya berganti pelat nomor.

“Hitam tetap jalan, putih tetap jalan. Pelat nomor hitam yang mati tahun depan masih tetap digunakan sampai habis,” tutur Yusri.

Baca Juga:  Berkas Kasus sudah Lengkap, Polri Tak Kunjung Tahan Istri Ferdy Sambo

Terkait biaya, Yusri menjelaskan, tidak ada perubahan. Semua biaya pengurusan pelat nomor maupun biaya cetak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan sama seperti sebelumnya.

“[Biaya] enggak ada perubahan, tidak memberatkan masyarakat. Tetap sama, cuma mengganti warna hitam menjadi warna putih,” jelasnya.

Baca Juga:  Bersama My Goals Bank BJB, Warga Purwakarta Bisa Wujudkan Liburan Impian

Penerapan aturan ini akan dilakukan serentak se-Indonesia dan tidak ada wilayah didulukan. Namun Yusri menekankan proses ini akan dilakukan bertahap pada kendaraan baru terlebih dulu.

Baca Juga:  Pajang Foto Pernikahan, Kiki Amalia Tulis Caption Romantis untuk Agung Nugraha

“[Untuk wilayah] tidak ada yang didulukan, serentak se-Indonesia, tapi kan bertahap. Yang kendaraan baru dulu, nanti bulan depan kalau beli kendaraan baru sudah menggunakan warna putih,” pungkasnya. (red)

 

sumber: CNNIndonesia

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan