Ragam

Resmi Bercerai dengan Atalia, Ini Alasan Hak Asuh Arkana di Tangan Ridwan Kamil

×

Resmi Bercerai dengan Atalia, Ini Alasan Hak Asuh Arkana di Tangan Ridwan Kamil

Sebarkan artikel ini
Ridwan Kamil dan Arkana
Ridwan Kamil dan anak angkatnya, Arkana. (foto: istimewa)

Meski demikian, putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap. Kedua pihak masih memiliki hak mengajukan banding dalam jangka waktu 14 hari sejak putusan dibacakan.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Ingatkan Semua Pemangku Kepentingan untuk Jaga Kondusifitas di Pemilu 2024

“Karena ini masih dalam masa upaya hukum, maka belum berkekuatan hukum tetap. Apabila salah satu pihak mengajukan banding, masih dimungkinkan dalam waktu 14 hari,” ujar Ikhwan dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis, 8 Januari 2026.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Wajibkan Perusahaan Terima Pekerja Difabel

Adapun alasan detail dikabulkannya gugatan cerai tidak diungkapkan ke publik.

Ikhwan menegaskan, majelis hakim telah mempertimbangkan perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (kom)

Baca Juga:  Pilkades Serentak di Purwakarta, Disporaparbud Harapkan Peran Pemuda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 4 of 4 ): 123 4