JABARNEWS | JAKARTA – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi menghentikan sementara penerbitan izin pembangunan rumah dan perumahan di seluruh wilayah Jawa Barat.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM tentang Penghentian Sementara Penerbitan Izin Perumahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat yang diteken pada 13 Desember 2025.
Langkah tersebut langsung mendapat perhatian pemerintah pusat. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyatakan akan memanggil Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, untuk membahas kebijakan tersebut.
“Kita ajak KDM diskusikan,” ujar Maruarar dikutip dari detikcom pada Rabu, 17 Desember 2025.





