Ragam

Ribut Penempatan PPPK, Ketua DPRD Diduga Aniaya Pejabat BKPSDM

×

Ribut Penempatan PPPK, Ketua DPRD Diduga Aniaya Pejabat BKPSDM

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penganiayaan dan pengrusakan
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: iStock Photo).

Andi Farid kemudian menyusul ke kantor BKPSDM Soppeng pada Rabu (24/12/2025).

“Inti yang ditanyakan Andi Muhammad Farid bukan soal memaksakan kehendak, melainkan permintaan regulasi hukum, dasar aturan yang membuat penempatan bisa berubah, siapa yang mengusulkan perubahan itu, dan mengapa tidak ada pemberitahuan sejak awal,” jelasnya.

Baca Juga:  Pendaftaran PPPK di Subang Dibuka, Jumlah Kuota Capai 1.090 Orang

Namun Rusman menyebut perubahan penempatan PPPK bukan kewenangan BKPSDM Soppeng, melainkan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jawaban itu disebut memicu emosi hingga terjadi adu mulut.

Baca Juga:  Crosser Jabar Unjuk Nyali Di Sukabumi

“Peristiwa tersebut lebih tepat dibaca sebagai luapan kekecewaan dan akibat dari frustrasi terhadap jawaban birokrasi yang tidak jelas, bukan rangkaian penganiayaan fisik terhadap seseorang,” terang Saldin.

Baca Juga:  PERMATA Gelar Perayaan Ultah Ke-7, Lestarikan Budaya Bali di Jawa Barat
Pages ( 4 of 6 ): 123 4 56