Ragam

Ribut Penempatan PPPK, Ketua DPRD Diduga Aniaya Pejabat BKPSDM

×

Ribut Penempatan PPPK, Ketua DPRD Diduga Aniaya Pejabat BKPSDM

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penganiayaan dan pengrusakan
Ilustrasi pengrusakan dan penganiayaan. (Foto: iStock Photo).

Andi Farid kemudian menyusul ke kantor BKPSDM Soppeng pada Rabu (24/12/2025).

“Inti yang ditanyakan Andi Muhammad Farid bukan soal memaksakan kehendak, melainkan permintaan regulasi hukum, dasar aturan yang membuat penempatan bisa berubah, siapa yang mengusulkan perubahan itu, dan mengapa tidak ada pemberitahuan sejak awal,” jelasnya.

Baca Juga:  Jadwal Layanan SIM Keliling Hari Ini untuk Wilayah Bandung, Bogor dan Bekasi

Namun Rusman menyebut perubahan penempatan PPPK bukan kewenangan BKPSDM Soppeng, melainkan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jawaban itu disebut memicu emosi hingga terjadi adu mulut.

Baca Juga:  Kapal KRI Dewaruci Kembali Bersandar Di Pelabuhan Cirebon

“Peristiwa tersebut lebih tepat dibaca sebagai luapan kekecewaan dan akibat dari frustrasi terhadap jawaban birokrasi yang tidak jelas, bukan rangkaian penganiayaan fisik terhadap seseorang,” terang Saldin.

Baca Juga:  Gagalnya Kenaikan Iuran BPJS, Mahfud MD: Putusan MA Final!
Pages ( 4 of 6 ): 123 4 56