“Kalau memang yakin, mestinya dia ajukan hasil tes DNA lebih dulu, bukan sekadar tuduhan,” kata dia.
Atas dasar itu, pihak Ridwan Kamil mempertimbangkan langkah hukum untuk menggugat balik Lisa Mariana. Tidak tanggung-tanggung, nilai gugatan yang disiapkan mencapai Rp 100 miliar.
“Ini bukan gertakan. Kami serius akan mengajukan gugatan balik karena tuduhan bohong ini sudah mencemarkan nama baik klien kami,” tegas Heribertus.
Wati Trisnawati, anggota tim kuasa hukum lainnya, turut membeberkan isi percakapan antara Lisa dan Ridwan Kamil.