Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, PT Ingria Pratama Capitalindo Tbk akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk meresmikan pengunduran diri Ridwan Kamil dalam waktu maksimal 90 hari setelah surat pengunduran dirinya diterima.
Ridwan Kamil mulai menjabat sebagai Komisaris Independen PT Ingria Pratama Capitalindo Tbk sejak tahun 2024, berdasarkan keputusan RUPS yang dituangkan dalam Akta No. 05 tanggal 13 Juni 2024.
Sebelum menjabat di posisi tersebut, ia dikenal sebagai seorang arsitek dan tokoh politik. Pria kelahiran Bandung ini meraih gelar Sarjana Arsitektur dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1995 dan melanjutkan pendidikan ke jenjang Magister Urban Design di University of California, Berkeley, Amerika Serikat.
Dalam perjalanan kariernya, Ridwan Kamil pernah berkiprah di berbagai firma arsitektur ternama, di antaranya: