Ragam

Sebelum Diblokir Pemerintah, Kenali Ciri-ciri HP dengan IMEI Ilegal

×

Sebelum Diblokir Pemerintah, Kenali Ciri-ciri HP dengan IMEI Ilegal

Sebarkan artikel ini
Pemerintah akan memblokir HP dengan IMEI ilegal
Pemerintah akan memblokir HP dengan IMEI ilegal. (foto: istimewa)
Pemerintah akan memblokir HP dengan IMEI ilegal
Pemerintah akan memblokir HP dengan IMEI ilegal. (foto: istimewa)

Ponsel yang tidak memiliki nomor IMEI yang terdaftar atau mengalami pemblokiran, tidak akan dapat menerima sinyal dari jaringan seluler.

Berikut adalah ciri-ciri ponsel dengan IMEI ilegal:

Tidak terdaftar di database pemerintah

Ponsel dengan IMEI ilegal tidak terdaftar di database pemerintah. Anda dapat memeriksa apakah IMEI ponsel terdaftar di website resmi Kementerian Perindustrian.

Baca Juga:  Nama Artis Arawinda Kirana Jadi Trending di Google dan Twitter, Ada Apa?

Harga jual lebih murah

Ponsel dengan IMEI ilegal seringkali dijual dengan harga jauh lebih murah dari harga pasaran, meskipun model dan varian ponsel tersebut sama. Terutama ponsel premium seperti iPhone.

Baca Juga:  Adanya Konten Porno di WhatsApp, Kominfo Bertindak Cepat

Tidak ada garansi resmi

Ponsel dengan IMEI ilegal biasanya tidak menyediakan garansi resmi. Hal ini karena barang tersebut tidak didistribusikan melalui vendor resmi yang beroperasi di Indonesia, sehingga tidak ada garansi dari produsen ponsel tersebut di Indonesia.(red)

Baca Juga:  Tinggalkan Persib Bandung, Ghozali Siregar Ikuti Jejak Omid Nazari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2