Ragam

Sebelum Diblokir Pemerintah, Kenali Ciri-ciri HP dengan IMEI Ilegal

×

Sebelum Diblokir Pemerintah, Kenali Ciri-ciri HP dengan IMEI Ilegal

Sebarkan artikel ini
Pemerintah akan memblokir HP dengan IMEI ilegal
Pemerintah akan memblokir HP dengan IMEI ilegal. (foto: istimewa)
Pemerintah akan memblokir HP dengan IMEI ilegal
Pemerintah akan memblokir HP dengan IMEI ilegal. (foto: istimewa)

Ponsel yang tidak memiliki nomor IMEI yang terdaftar atau mengalami pemblokiran, tidak akan dapat menerima sinyal dari jaringan seluler.

Berikut adalah ciri-ciri ponsel dengan IMEI ilegal:

Tidak terdaftar di database pemerintah

Ponsel dengan IMEI ilegal tidak terdaftar di database pemerintah. Anda dapat memeriksa apakah IMEI ponsel terdaftar di website resmi Kementerian Perindustrian.

Baca Juga:  Kelurahan Pekiringan Kota Cirebon Masuk Nominasi Wakili Jabar Di Tingkat Nasional

Harga jual lebih murah

Ponsel dengan IMEI ilegal seringkali dijual dengan harga jauh lebih murah dari harga pasaran, meskipun model dan varian ponsel tersebut sama. Terutama ponsel premium seperti iPhone.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 23 November 2022, Scorpio, Sagittarius dan Capricorn

Tidak ada garansi resmi

Ponsel dengan IMEI ilegal biasanya tidak menyediakan garansi resmi. Hal ini karena barang tersebut tidak didistribusikan melalui vendor resmi yang beroperasi di Indonesia, sehingga tidak ada garansi dari produsen ponsel tersebut di Indonesia.(red)

Baca Juga:  Persiapan Belum Siap, DPRD Jabar Minta Revitalisasi Situ Rawa Kalong Diundur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2