Ragam

Sedang Asik Pesta Narkoba, Dua Warga Pematang Siantar Dibekuk Polisi

×

Sedang Asik Pesta Narkoba, Dua Warga Pematang Siantar Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PEMATANG SIANTAR – Dua orang pria asal Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara ditangkap sedang mengkonsumsi narkoba di Jalan Kartini, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar.

Dari kedua tersangka disita barang bukti 1 paket narkoba jenis sabu seberat 0.20 gram, 1 pipa kaca berisi narkoba jenis sabu, 1 dot, 1 plastik dan 3 pipet plastik.

Baca Juga:  Tiga Kesalahan Yang Bisa Merusak Investasi Ini Mesti Kalian Hindari

Kasubag Humas Polres Pematang Siantar, Iptu Rusdi mengatakan, kedua tersangka ditangkap personil satres narkoba Polres Pematang Siantar, yakni Ucok (49) warga Jalan Jawa dan Fredo (47) warga Kelurahan Bane, Kota Pematang Siantar.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius: Hari Ini Kamu Dianugerahi Energi yang Positif

“Kedua tersangka ditangkap sedang asik mengkonsumsi narkoba di sebuah dibelakang rumah warga,” katanya, Minggu (4/4/2021).

Dijelaskannya, penangkapan berawal atas informasi masyarakat adanya orang sedang mengkonsumsi narkoba dibelakang sebuah rumah. Atas informasi itu polisi langsung melakukan penggerebekan.

Baca Juga:  Harap Dicatat! Masyarakat Yang Dapat Izin Perjalanan Harus Karantina Lima Hari

“Awalnya informasi dari masyarakat, kejadian dilakukan penggerebekan dan berhasil meringkus dua tersangka.

“Tersangka dan barang bukti diamankan untuk diproses secara hukum,” bilangnya. (Ptr)

Tinggalkan Balasan