Ragam

Selain Kasus Pungli, KPK Juga Didera Kasus Asusila Pegawainya

×

Selain Kasus Pungli, KPK Juga Didera Kasus Asusila Pegawainya

Sebarkan artikel ini
KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Detik.com).

JABARNEWS │ BANDUNGKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang didera dua kasus sekaligus. Selain kasus pungutan liar (pungli), lembaga antiruswah tersebut sedang didera kasus asusila pegawainya.

Baca Juga:  Jejak Karir Kombes Agus Nurpatria, Dulu Sempat Terseret Kasus Bupati Subang, Kini Terlibat Kasus Ferdy Sambo

Bahkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah menjatuhkan sanksi bagi pegawai KPK yang terjerat kasus yang menggemparkan publik tersebut.

Dewas KPK disebutkan telah menjatuhkan sanksi berupa pelanggaran etik sedang kepada pegawai Rutan KPK yang melakukan pelecehan seksual terhadap istri tahanan.

Baca Juga:  Dua Rumah Tetangga Firli Bahuri di Bekasi Turut Digeledah Polisi, Siapa Mereka?

Sementara dalam kasus pungli, Dewas KPK juga telah mencopot para pegawai yang terlibat dari jabatannya.

Ketua Dewas KPK, Tumpak H Panggabean menyatakan pihaknya hanya bisa menjatuhkan sanksi etik kepada para pegawainya yang melanggar.

Baca Juga:  Lima Mitos Rakyat Tentang Bahaya Bulan Purnama
Pages ( 1 of 2 ): 1 2