Ragam

Sidang Perkara di Pengadilan Tertunda Gegara Hakim Kompak Mogok Massal

×

Sidang Perkara di Pengadilan Tertunda Gegara Hakim Kompak Mogok Massal

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi hakim di persidangan. (Foto: Antara).
Ilustrasi hakim di persidangan. (Foto: Antara).

Kusman juga menjelaskan bahwa jumlah sidang yang berlangsung minggu ini sangat terbatas, dengan hanya menangani perkara-perkara penting. “Jumlah perkara yang disidangkan jauh berkurang, hanya yang sangat mendesak saja,” tambahnya.

Akibat dari aksi mogok ini, baik kasus pidana maupun perdata di PN Bale Bandung harus dijadwalkan ulang. Kusman memperkirakan jumlah sidang yang tertunda mencapai ratusan.

Baca Juga:  Media Sosial, Alat Untuk Melawan Korupsi

“Secara keseluruhan, di PN Bale Bandung, jumlah perkara yang tertunda, baik pidana maupun perdata, mencapai ratusan,” jelasnya.

Meskipun banyak sidang yang tertunda, Kusman menegaskan bahwa layanan publik di PN Bale Bandung tetap berjalan seperti biasa. Pendaftaran gugatan dan layanan lainnya masih dapat diakses oleh masyarakat.

Baca Juga:  17 Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang

“Pelayanan publik tetap berjalan normal, dan kami harap aktivitas sidang akan kembali normal mulai minggu depan,” pungkasnya. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2