Ragam

Soal PHK Massal Karyawan Pabrik Textile di Bandung, Kemenaker Akui Belum Terima Laporan

×

Soal PHK Massal Karyawan Pabrik Textile di Bandung, Kemenaker Akui Belum Terima Laporan

Sebarkan artikel ini
Afriansyah Noor
Wamenaker Afriansyah Noor. (foto: istimewa)

“Ketika order berkurang, pekerjaan jadi tidak ada. Lama-lama perusahaan tidak sanggup lagi membayar gaji mereka, dan akhirnya mengambil langkah PHK sebagai upaya terakhir,” ujarnya.

Baca Juga:  Mantan Narkoba Ini, Bentuk Band Dan Bikin Lagu Anti Narkoba

Kemenaker, kata Afriansyah, akan memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi apabila PHK benar terjadi.

Pemerintah, melalui mekanisme yang berlaku, akan memfasilitasi komunikasi antara pekerja dan perusahaan agar hak normatif seperti pesangon dan jaminan hari tua dapat diberikan sesuai aturan.

Baca Juga:  Waspada Pencatutan Nama di Parpol, Bawaslu Bilang Begini

“Nanti kita dari kementerian akan memfasilitasi pekerja dengan pelaku usaha agar mereka tetap mendapatkan hak-hak normatifnya, termasuk pesangon dan jaminan hari tua,” ucapnya.

Baca Juga:  Komisi I DPRD Purwakarta Tanggapi Kasus Dugaan Ijazah Palsu Seorang Kepala Desa
Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4