Ragam

Soal PHK Massal Karyawan Pabrik Textile di Bandung, Kemenaker Akui Belum Terima Laporan

×

Soal PHK Massal Karyawan Pabrik Textile di Bandung, Kemenaker Akui Belum Terima Laporan

Sebarkan artikel ini
Afriansyah Noor
Wamenaker Afriansyah Noor. (foto: istimewa)

“Ketika order berkurang, pekerjaan jadi tidak ada. Lama-lama perusahaan tidak sanggup lagi membayar gaji mereka, dan akhirnya mengambil langkah PHK sebagai upaya terakhir,” ujarnya.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Hari Ini Ungkapkan Apa Yang Saat ini Kamu Rasakan Libra, Scorpio dan Sagitarius

Kemenaker, kata Afriansyah, akan memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi apabila PHK benar terjadi.

Pemerintah, melalui mekanisme yang berlaku, akan memfasilitasi komunikasi antara pekerja dan perusahaan agar hak normatif seperti pesangon dan jaminan hari tua dapat diberikan sesuai aturan.

Baca Juga:  Ini Dia Tiga Fakta Penyebab Anak Berperilaku Tidak Sopan Pada Orang Tua

“Nanti kita dari kementerian akan memfasilitasi pekerja dengan pelaku usaha agar mereka tetap mendapatkan hak-hak normatifnya, termasuk pesangon dan jaminan hari tua,” ucapnya.

Baca Juga:  Jasaraharja Putera Beri Santunan ke Pengemudi Ojol di Bandung
Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4