Rangkaian kasus ini memperlihatkan pola serupa: proyek infrastruktur, pengisian jabatan, hingga pengadaan barang dan jasa menjadi pintu masuk praktik rasuah. Padahal, sebagian besar kepala daerah tersebut baru beberapa bulan hingga satu tahun memegang mandat.
Fenomena ini mempertegas tantangan integritas dalam tata kelola pemerintahan daerah. Masa jabatan yang baru dimulai semestinya menjadi momentum membangun kepercayaan publik. Namun, bagi sebagian pejabat, periode awal justru berujung pada jerat hukum. (kom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





