Ragam

Sudah Berstatus Tersangka, Bareskrim Polri Belum Tahan Empat Orang Eks Petinggi ACT

×

Sudah Berstatus Tersangka, Bareskrim Polri Belum Tahan Empat Orang Eks Petinggi ACT

Sebarkan artikel ini
Mantan petinggi ACT, Ahyudin. (Foto: pmjnews.com)
Mantan petinggi ACT, Ahyudin. (Foto: pmjnews.com)

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan memaparkan bahwa tahap penyelidikan atas kasus ACT sudah naik ke penydikan.

Baca Juga:  Terkait Laporan Pencemaran Nama Baik, Tes DNA Ridwan Kamil Dijadwalkan Kamis di Bareskrim

“Update kasus penyelewengan dana Yayasan ACT. Perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan,” tutur Ahmad Ramadhan, Senin (11/7/2022). (red)

 

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan