Ragam

Tarif Baru Pajak Kendaraan Bermotor Berlaku Januari 2025, Ini Aturan Lengkapnya

×

Tarif Baru Pajak Kendaraan Bermotor Berlaku Januari 2025, Ini Aturan Lengkapnya

Sebarkan artikel ini
Pajak kendaraan
Ilustrasi Pajak Kendaraan Bermotor. (foto: istimewa)
Pajak kendaraan
Ilustrasi Pajak Kendaraan Bermotor. (foto: istimewa)

Begitu pula, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (Opsen BBNKB) merupakan pungutan tambahan yang dikenakan atas bea balik nama kendaraan.

Pengaturan lebih rinci mengenai Opsen diatur dalam Pasal 81 hingga Pasal 84 undang-undang tersebut.

Baca Juga:  FSPMI Cimahi: Pemkot Harus Tindak Perusahaan Cicil THR, Jangan Diam Saja

Pasal 82 menyebutkan bahwa subjek pajak yang dikenakan Opsen mencakup pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (Pajak MBLB).

Baca Juga:  Bocah Kampung Bagja Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi

Adapun besaran tarif Opsen dijelaskan dalam Pasal 83 sebagai berikut: