Ragam

Tarif Baru Pajak Kendaraan Bermotor Berlaku Januari 2025, Ini Aturan Lengkapnya

×

Tarif Baru Pajak Kendaraan Bermotor Berlaku Januari 2025, Ini Aturan Lengkapnya

Sebarkan artikel ini
Pajak kendaraan
Ilustrasi Pajak Kendaraan Bermotor. (foto: istimewa)
Pajak kendaraan
Ilustrasi Pajak Kendaraan Bermotor. (foto: istimewa)

Begitu pula, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (Opsen BBNKB) merupakan pungutan tambahan yang dikenakan atas bea balik nama kendaraan.

Pengaturan lebih rinci mengenai Opsen diatur dalam Pasal 81 hingga Pasal 84 undang-undang tersebut.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Leo Hari ini Emosi Kamu Tidak Begitu Baik, Lebih Baik Diam

Pasal 82 menyebutkan bahwa subjek pajak yang dikenakan Opsen mencakup pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (Pajak MBLB).

Baca Juga:  Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Wilayah Jawa Barat, Berlaku Oktober-November 2024

Adapun besaran tarif Opsen dijelaskan dalam Pasal 83 sebagai berikut: