Ragam

Terlibat Cinta Sesama Jenis, Dua Prajurit TNI Ini Langsung Dipecat

×

Terlibat Cinta Sesama Jenis, Dua Prajurit TNI Ini Langsung Dipecat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pasangan gay. (foto: istimewa)
Ilustrasi pasangan gay. (foto: istimewa)

Sebelum menjadi anggota TNI AD, terdakwa pernah melakukan video call seks dengan seorang prajurit bernama Sertu (saksi-5).

Sedangkan setelah menjadi anggota TNI AD, terdakwa melakukan video call seks dengan delapan orang anggota baik dari TNI maupun Polri.

Baca Juga:  Kemendagri Larang Ormas Kenakan Seragam Mirip TNI-Polri, Tegaskan Pentingnya Penertiban

Terdakwa dinilai bersalah tidak menaati perintah dinas, yaitu telegram Panglima TNI dan KSAD soal larangan prajurit terlibat dalam praktik LGBT.

“Menjatuhkan pidana pokok penjara selama 8 bulan dan 10 hari. Pidana tambahan, dipecat dari dinas militer TNI AD,” demikian bunyi putusan Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh yang dikuatkan majelis tingkat banding.

Baca Juga:  Bank Bjb Kembali Raih Penghargaan Prestisius Di Indonesia Financial Top Leader Award 2021

Perkara ini diadili oleh hakim ketua Agus B. Surbakti dengan hakim anggota masing-masing Immanuel P. Simanjuntak dan Asep Ridwan Hasyim. Putusan dibacakan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada 29 Desember 2021. (red)

Baca Juga:  Yana Minta TNI Bantu Pertumbuhan Ekonomi Kota Bandung

 

sumber: CNN Indonesia

 

Pages ( 4 of 4 ): 123 4

Tinggalkan Balasan