Ragam

Terlibat Cinta Sesama Jenis, Dua Prajurit TNI Ini Langsung Dipecat

×

Terlibat Cinta Sesama Jenis, Dua Prajurit TNI Ini Langsung Dipecat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pasangan gay. (foto: istimewa)
Ilustrasi pasangan gay. (foto: istimewa)

Sebelum menjadi anggota TNI AD, terdakwa pernah melakukan video call seks dengan seorang prajurit bernama Sertu (saksi-5).

Sedangkan setelah menjadi anggota TNI AD, terdakwa melakukan video call seks dengan delapan orang anggota baik dari TNI maupun Polri.

Baca Juga:  Perbaikan Jalan Desa Mekarjaya Purwakarta Rampung, Bupati Anne Harapkan Ini

Terdakwa dinilai bersalah tidak menaati perintah dinas, yaitu telegram Panglima TNI dan KSAD soal larangan prajurit terlibat dalam praktik LGBT.

“Menjatuhkan pidana pokok penjara selama 8 bulan dan 10 hari. Pidana tambahan, dipecat dari dinas militer TNI AD,” demikian bunyi putusan Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh yang dikuatkan majelis tingkat banding.

Baca Juga:  Mahfud MD Setuju LGBT Dipidana sesuai Rancangan KUHP, Tapi

Perkara ini diadili oleh hakim ketua Agus B. Surbakti dengan hakim anggota masing-masing Immanuel P. Simanjuntak dan Asep Ridwan Hasyim. Putusan dibacakan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada 29 Desember 2021. (red)

Baca Juga:  Berkibar 2014, Kini Badii Farm Jadi Tempat Layanan Qurban dan Aqiqah Favorit Warga Purwakarta!

 

sumber: CNN Indonesia

 

Pages ( 4 of 4 ): 123 4

Tinggalkan Balasan