JABARNEWS | BANDUNG – Mantan Calon Anggota Legislatif DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat IX, Eep Hidayat, secara resmi melanjutkan gugatan hukum terhadap mantan Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni.
Gugatan Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Subang terhadap mantan Ketua KPU Jabar ersebut diajukan pada Kamis, 6 Februari 2025.
Melalui kuasa hukumnya, M. Irwan Yustiarta, S.H., Eep melaporkan kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri.
Gugatan mantan Bupati Subang tersebut didasarkan pada dugaan pelanggaran kode etik dan tindak pidana yang dilakukan Ummi Wahyuni selama penyelenggaraan Pemilu 2024.