Ragam

Ustad Abu Janda Al Bolliwudi Vs Facebook

×

Ustad Abu Janda Al Bolliwudi Vs Facebook

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR Arya Permadi sosok yang tidak asing lagi dalam dunia media sosial yang lebih dikenal dengan sebutan Abu Janda. Saat ini, Abu memprotes pihak facebook dengan melayangkan somasi terkait dengan namanya yang dimasukan dalam daftar nama Saracen.

Baca Juga:  Targetkan Juara di PON 2020, Ridwan Kamil: Hitungan Kita Sangat Ilmiah

Pihak Facebook menjelaskan penghapusan ratusan akun di platformnya bertujuan untuk meminimalisasi kekuatan grup Saracen. Meski demikian, pihak Facebook tetap terbuka untuk melakukan evaluasi terhadap keberatan para pengguna facebook, dengan akan menelaah/mengkaji ulang jika ada hal keberatan dari pemilik akun.

Baca Juga:  Terdampak Kebocoran Minyak Pertamina, Produksi Garam di Karawang Terhenti

Dalam somasi yang dilayangkan, Abu Janda mengultimatum, “Facebook untuk segera membersihkan namanya dari newsroom Facebook, dengan waktu kurang lebih empat hari dengan ancaman ganti rugi sebesar Rp 1 triliun dan gugat pidana UU ITE,” ujar Abu yang mengklaim memiliki 500.000 follower dari fansepage ‘Ustad Abu Janda Al Bolliwudi’. (*)

Baca Juga:  Diskominfo Jabar: Command Center Bisa Deteksi Kendaraan Nunggak Pajak

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan