Ragam

Utang Iuran BPJS Kesehatan Dihapus bagi Peserta Tertentu, Ini Cara Cek Status Kepesertaan

×

Utang Iuran BPJS Kesehatan Dihapus bagi Peserta Tertentu, Ini Cara Cek Status Kepesertaan

Sebarkan artikel ini
Petugas BPJS melayani peserta yang memeriksa status keaktifan di kantor cabang.
Ilustrasi kepesertaan BPJS Kesehatan (Foto: Net)

Untuk itu, masyarakat diminta segera mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka agar tidak kehilangan hak pelayanan. Pemeriksaan status bisa dilakukan secara daring melalui berbagai kanal resmi BPJS Kesehatan berikut ini:

Baca Juga:  Penyakit Jantung Bisa Menyerang Usia Muda, Ini Kebiasaan Buruk Penyebabnya

1. Aplikasi Mobile JKN

Unduh aplikasi Mobile JKN, login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS, lalu pilih menu “Peserta” untuk melihat status aktif, kelas perawatan, dan fasilitas kesehatan terdaftar.

Baca Juga:  Ketentuan Baru, Terlambat Bayar Iuran BPJS Bisa Didenda hingga Rp30 Juta

2. Situs Resmi BPJS Kesehatan

Akses laman bpjs-kesehatan.go.id, pilih menu “Cek Iuran Peserta”, kemudian masukkan NIK atau nomor kartu BPJS untuk melihat status keaktifan serta jumlah tunggakan (jika ada).

Baca Juga:  Sopir Ambulans di Purwakarta Nunggak Iuran BPJS, Dedi Mulyadi Ulurkan Tangan
Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34