Untuk itu, masyarakat diminta segera mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka agar tidak kehilangan hak pelayanan. Pemeriksaan status bisa dilakukan secara daring melalui berbagai kanal resmi BPJS Kesehatan berikut ini:
1. Aplikasi Mobile JKN
Unduh aplikasi Mobile JKN, login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS, lalu pilih menu “Peserta” untuk melihat status aktif, kelas perawatan, dan fasilitas kesehatan terdaftar.
2. Situs Resmi BPJS Kesehatan
Akses laman bpjs-kesehatan.go.id, pilih menu “Cek Iuran Peserta”, kemudian masukkan NIK atau nomor kartu BPJS untuk melihat status keaktifan serta jumlah tunggakan (jika ada).





