Ragam

Viral, Pengendara Motor Tak Pakai Helm di Sawah Kena e-Tilang

×

Viral, Pengendara Motor Tak Pakai Helm di Sawah Kena e-Tilang

Sebarkan artikel ini
Seorang pengendara kena e-Tilang saat melintas di jalan dengan latar belakang area pesawahan. (Foto: dok Facebook Danny Rosidi)
Seorang pengendara kena e-Tilang saat melintas di jalan dengan latar belakang area pesawahan. (Foto: dok Facebook Danny Rosidi)

“Tidak ada kamera yang diletakkan di persawahan, tetapi itu ETLE Mobile. Anggota kita diberi aplikasi khusus di HP untuk memantau pelanggaran saat patroli,” kata Wahyu dikutip dari detik.com.

Dia beralasan, kecelakaan di wilayah tersebut cukup tinggi meskipun berada di persawahan. Sebab jalan itu merupakan penghubung antarjalan protokol.

Baca Juga:  Mulai 1 Juni, Polisi Berlakukan Tilang Manual di Seluruh Wilayah Jabar

Dia menegaskan, bagaimana pun, masyarakat wajib mengenakan helm saat berkendara. Aturan tersebut tertuang dalam UU No 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Tidak ada undang-undang yang mengatur bahwa pengendara bermotor boleh tidak menggunakan helm di ruas jalan tertentu. Secara yuridis dijelaskan, bahwa Pasal 291 ayat 2 merupakan aturan yang merujuk pada kedisiplinan setiap pengendara motor dalam menggunakan alat keselamatan saat berkendara,” ujarnya.

Baca Juga:  Tidak Semua Polisi Bisa Lakukan Tilang Elektronik, Begini Menurut Korlantas

Lebih lanjut Wahyu mengatakan pelanggar yang bersangkutan sudah mengakui kesalahannya. Denda tilang sudah dibayarkan.

“Sudah dikonfirmasi. Yang bersangkutan juga mengakui kesalahannya. Ia mengaku waktu tertangkap ETLE itu sedang kembali dari takziah,” jelasnya. (red)

Baca Juga:  Ingin Melahirkan secara Caesar dengan Biaya BPJS Kesehatan? Begini Cara dan Syaratnya

 

 

Sumber: detik.com

 

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan