Dokumen Fisik yang Wajib Disiapkan
Saat status memasuki verifikasi perbankan (tahap 4), pemohon akan dihubungi bank penyalur untuk menyerahkan dokumen fisik.
Berikut daftar dokumen pengajuan KPR FLPP yang harus disiapkan:
- Surat pemesanan rumah dari pengembang (memuat harga jual dan alamat).
- Fotokopi e-KTP atau resi KTP.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi akta nikah atau akta perkawinan (bagi yang berstatus kawin).
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Fotokopi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan orang pribadi.
- Surat pernyataan pemohon.
- Slip gaji yang disahkan pejabat berwenang (penghasilan tetap), atau Surat Pernyataan Penghasilan yang diketahui Kepala Desa/Lurah (penghasilan tidak tetap).
Jika seluruh berkas valid dan lolos verifikasi bank, akad kredit dapat segera dilaksanakan dan warga Purwakarta berhak menempati rumah impian.(red)





