Ragam

Warga Purwakarta Ingin Rumah Murah? Cek Dokumen dan Cara Daftarnya

×

Warga Purwakarta Ingin Rumah Murah? Cek Dokumen dan Cara Daftarnya

Sebarkan artikel ini
Cara daftar rumah murah purwakarta lewat aplikasi SiKasep
Ilustrasi perumahan subsidi FLPP yang diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). (Foto: Kemen PKP RI)

Dokumen Fisik yang Wajib Disiapkan

Saat status memasuki verifikasi perbankan (tahap 4), pemohon akan dihubungi bank penyalur untuk menyerahkan dokumen fisik.

Berikut daftar dokumen pengajuan KPR FLPP yang harus disiapkan:

  1. Surat pemesanan rumah dari pengembang (memuat harga jual dan alamat).
  2. Fotokopi e-KTP atau resi KTP.
  3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  4. Fotokopi akta nikah atau akta perkawinan (bagi yang berstatus kawin).
  5. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  6. Fotokopi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan orang pribadi.
  7. Surat pernyataan pemohon.
  8. Slip gaji yang disahkan pejabat berwenang (penghasilan tetap), atau Surat Pernyataan Penghasilan yang diketahui Kepala Desa/Lurah (penghasilan tidak tetap).
Baca Juga:  Uang Pensiun Tak Dibayar, Apakah PDAM Purwakarta Bangkrut?

Jika seluruh berkas valid dan lolos verifikasi bank, akad kredit dapat segera dilaksanakan dan warga Purwakarta berhak menempati rumah impian.(red)

Baca Juga:  Aliansi BEM Purwakarta Gelar Aksi Indonesia Gelap, Tolak Kebijakan Anti Rakyat
Pages ( 3 of 3 ): 12 3