Sajabar

20 Kepala Desa Di Tasik Nyalon Di Pileg 2019

×

20 Kepala Desa Di Tasik Nyalon Di Pileg 2019

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KAB. TASIKMALAYA – Sebanyak 20 kepala desa di Kabupaten Tasikmalaya akan berlomba merebut kursi dalam Pemilihan Legistatif (Pileg) 2019,

Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Tasikmalaya, Zaenal Purqon, mengatakan, hingga saat ini, 20 kepala desa tersebut belum ada yang mundur dari jabatannya.

Baca Juga:  Tekan Angka Kriminalitas Puluhan Preman Terjaring Razia Polda Jabar

“Sepertinya mereka lagi mengurusi persyaratan administratif lainnya. Jadi belum ada yang mengajukan pengunduran diri,” kata Zaenal, selepas menghadiri Rapat Pleno KPU, di Gedung Dakwah Mesjid Agung Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (5/7/2018).

Baca Juga:  Dishub Jabar: Kecelakaan Tol Cipali Ini Buktikan Pentingnya Pembatas Jalan

Dikatakannya, jika dilihat dari Undang – undang No 6 Tahun 2014 Pasal 29, disebutkan kepala desa dilarang merangkap jabatan.

“Bagi para kepala desa yang hendak menyalonkan diri jadi Dewan, itu diwajibkan mengundurkan diri terlebih dahulu. Harus ada surat pengunduran dirinya secara resmi,” pungkasnya. (Yud)

Baca Juga:  Satgas Covid-19: Banyak Warga KBB Curi-curi Kesempatan Gelar Hajatan

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan