Sajabar

Benarkah Bakal Ada Tersangka Baru Dari Kasus Prostitusi TA?

×

Benarkah Bakal Ada Tersangka Baru Dari Kasus Prostitusi TA?

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak tujuh saksi yang terseret dalam kasus prostitusi artis berinisial TA telah diperiksa oleh Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar, Erdi A Chaniago mengatakan, pemeriksaan ketujuh saksi tersebut untuk memastikan keterlibatan MR alias Mami Alona yang diduga sebagai mucikari dalam kasus tersebut.

Baca Juga:  Kecanduan Game Online Rentan Alami Gangguan Jiwa

“Iya yang kemarin yang rencana diminta keterangan itu sudah hadir semua, sudah diperiksa semua,” kata Erdi di Polda Jabar dilansir dari Ayo Cirebon, Senin (11/1/2021).

“Tapi ada dua kegiatan, ada yang langsung dimintai keterangannya, tapi ada lagi yang menggunakan zoom karena kesibukannya,” tambahnya.

Baca Juga:  Kebakaran Hanguskan Gudang Sablon Di Jakbar, Kerugian Ditaksir Hingga Rp 250 Juta

Erdi juga menerangkan, pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap kasus prostitusi olnine yang merupakan jaringan terbesar di Indonesia.

“Lagi dikembangkan, kemungkinan ada (tersangka baru), karena kita terus berupaya untuk memberantas kegiatan prostitusi online ini,” paparnya.

Baca Juga:  5.000 ASN akan Disuntik Vaksinasi Covid-19 di Gedung Sate

Tujuh orang yang telah diperiksa Polda Jabar diantaranya, berinisial SAS, SC, DL, MC, A, C dan V.

Ketujuh saksi itu memiliki profesi yang berbeda, dari mulai Selebgram, Artis hingga Pramugari. (Red)

Tinggalkan Balasan