Sajabar

Dedi Mulyadi Desak Kemenlu Percepat Advokasi Soal Human Traficking

×

Dedi Mulyadi Desak Kemenlu Percepat Advokasi Soal Human Traficking

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | JAKARTA – Mantan Calon Wakil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mendatangi Gedung Direktorat Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, Kompleks Kementerian Luar Negeri di Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Senin, (30/6/2018).

Kedatangan politikus Partai Golkar itu untuk melakukan advokasi terhadap dugaan perdagangan manusia atau human traficking 16 orang perempuan.

“Ada 16 korban perempuan yang diperdagangkan di China dengan modus baru, yakni kawin kontrak,” kata Dedi kepada wartawan, di Kompleks Kantor Kemenlu.

Baca Juga:  Jokowi-Ma'ruf Amin, Pendiri Partai Demokrat: Pasangan Ideal

Menurut Dedi, dari semua yang jadi korban traffiking, dua di antaranya merupakan warga Purwakarta. Sedangkan sisanya berasal dari berbagai daerah lain, termasuk dari daerah Kalimantan.

“Kalau di Polda Jabar sudah ditahan dua orang. Yang satu pelakunya WNI asal Kalimantan dan yang satunya lagi WNA asal China. Laporan ini merupakan tindak lanjut dari aspek pidana yang sudah ditangani Polda Jabar,” kata dia.

Baca Juga:  Tak Ingin Rambut Kalian Berketombe? Jangan Lakukan Kebiasaan Ini

Dedi mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) segera melakukan percepatan advokasi dan mendesak kepolisian China untuk mengadili pelakunya.

“Melalui pendekatan jalur ini kita berharap pemerintah China segera mengembalikan warga kita. Kalau tidak, kita yang akan mengawal sampai mereka kembali,” katanya.

Sementara itu, salah satu orang tua korban, Nur Hidayat (53), meminta pemerintah Indonesia segera melobi pemerintah China untuk memulangkan anaknya yang masih di bawah umur. Ia khawatir terjadi sesuatu jika terus menerus bertahan di sana.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Hari Ini: Bagi Gemini, Leo, Scorpio Kabar Baik Di Dunia Bisnis Menanti

“Mohon segera dipulangkan. Anak saya nangis melalui sambungan telepon. Aku kan kaget anak di bawah umur KTP belum punya tanpa izin orangtua dia bisa pergi ke China. Apalagi dengan alasan dia ingin dinikahi secara kontrak,” ujarnya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan