“KDM ke Sikka itu memperhatikan sisi kemanusiaan, tanpa mengurangi dan menghalangi proses hukum. Proses hukum sudah berjalan dan akan didukung. Sejauh ini Polres Sikka sudah menetapkan dua tersangka,” jelas Adi.
Pemprov Jabar juga memastikan dukungan penuh terhadap kelanjutan proses hukum kasus TPPO Maumere ini.
Adi menerangkan jika para korban suatu saat dibutuhkan kembali sebagai saksi, mereka akan diberangkatkan ulang ke Sikka, dan biayanya tetap ditanggung gubernur secara pribadi.
“Apabila ke depan diperlukan untuk kepentingan pemeriksaan sebagai saksi, maka akan diberangkatkan lagi ke sana dengan biaya ditanggung gubernur. Ini sebagai bentuk penghormatan pada proses dan penegakan hukum yang berjalan,” kata Adi.(red)





