Sajabar

Di Sukabumi, Atasan Tega Setrika Punggung Buruh

×

Di Sukabumi, Atasan Tega Setrika Punggung Buruh

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | SUKABUMI Kasus intimidasi majikan kepada pekerjanya bukan hanya dialam TKI di luar negeri. Di Sukabumi, seorang buruh pabrik garmen mengalami luka bakar di bagian punggungnya lantaran disetrika majikannya. Hingga saat ini, belum jelas alasan yang mendasari penganiayaan tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, buruh yang bekerja di PT Dosan Bojongkokosan dianiaya itu sudah islah atau diselesaikan secara kekeluargaan. Padahal kasus tersebut merupakan tindakan yang melanggar hukum dan sudah dilaporkan kepada aparat kepolisian.

Korban berinisial SS yang diketahui warga Kampung Bojong Astana, RT 2/ 4, Desa Langensari, Kecamatan Parungkuda ini diduga dianiayai atasannya, IJ pada Senin (20/8) lalu.

Baca Juga:  Pungli Marak di Sekolah, GGMH Indonesia Mempertanyakan Kinerja Disdik dan Gubernur Jawa Barat

Akibat insiden itu, korban mengalami luka bakar di bagian belakang. Merasa tidak terima, keluarga korban sempat membuat laporan kepada aparat kepolisian. Hingga akhirnya, kepolisian menggelar mediasi antara korban dengan pihak perusahaan. Dari mediasi itu dicapai empat kesepakatan.

Empat kesepakatan tersebut antara lain pelaku akan membuat pernyataan secara terbuka yang berisi permohonan maaf kepada keluarga korban. Kemudian, biaya pengobatan korban akan ditanggung pihak perusahaan, pelaku akan diberikan sanksi dari perusahaan dan terakhir kasus dugaan penganiayaan ini diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga:  Polisi Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Desa Pon

’’Hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Ada empat hal yang menjadi kesepakatan bersama,” ujar Kapolsek Parungkuda, Kompol Maryono.

Dalam mediasi itu juga, pelaku memeragakan insiden ’penyetrikaan’ itu. Dari keterangan tersebut diketahui, insiden itu terjadi tanpa adanya unsur kesengajaan.

’’Dari hasil keterangan dan kronologis kejadiannya, itu bukan unsur kesengajaan. Jadi, terduga pelaku ini tanpa sengaja alat setrika kena bokong SS,” pungkasnya.

Baca Juga:  Usul Untuk Pemilik Gergaji Mesin, Dedi Mulyadi: Harus Berizin Seperti Senpi

Di tempat yang sama, Manager HRD PT Dosan Bojongkokosan, Zhakari Danil mengatakan, pihaknya akan bertanggung jawab penuh terhadap karyawannya yang tengah bekerja, khususnya dalam kasus ini.

’’Tentu saja, kami tanggung jawab. IJ dan SS ini merupakan karyawan kami, makanya kami langsung sikapi persoalan ini. Tadi berdasarkan informasi yang kami terima, kejadian ini terjadi pada Senin lalu dan kami sikapi dengan serius dalam penyelesaiannya,” pungkasnya. (Abh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan