Sajabar

Dipimpin Dedi Mulyadi, Tarif Pajak Kendaraan Plat Kuning Jabar Turun Drastis di 2026

×

Dipimpin Dedi Mulyadi, Tarif Pajak Kendaraan Plat Kuning Jabar Turun Drastis di 2026

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi umumkan pajak kendaraan angkutan Jabar turun drastis 2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Foto: Net)

“Ini adalah karya seluruh warga Jawa Barat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor. Karena akhirnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat jadi punya uang untuk membangun,” kata Dedi Mulyadi.

Terkait tunggakan pajak, Gubernur Jabar mengingatkan wajib pajak untuk segera melunasi kewajibannya. Ia mengimbau agar pemilik kendaraan tidak hanya memiliki kendaraan bagus namun lalai membayar pajak.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Revisi UMSK 2026 Jabar, Upah Sektoral Purwakarta Tertinggi Rp5,9 Juta

Dedi Mulyadi mendoakan agar uang pajak yang dibayarkan terganti dengan rezeki yang jauh lebih banyak. Bagi yang belum bayar pajak, ia berharap mereka memiliki rezeki untuk membayar dan memiliki rasa malu untuk melunasi kewajibannya.

Baca Juga:  Tiga Partai Besar Ini Siap Berkoalisi Demi Hadapi Ridwan Kamil-Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar

Seluruh layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor telah beroperasi normal mulai 2 Januari 2026. Dedi Mulyadi berharap masyarakat Jawa Barat terus mendukung pembangunan daerah dengan membayar pajak tepat waktu.(red)

Baca Juga:  Jusuf Hamka Pindah Haluan, Dampingi Dedi Mulyadi di Pilkada Jabar?
Pages ( 2 of 2 ): 1 2