Dedi mendoakan para pembayar pajak mendapat rezeki berlimpah sebagai ganti uang yang dibayarkan. Sementara bagi penunggak, ia berharap mereka punya rezeki dan kesadaran untuk melunasi tunggakan.
Gubernur Dedi Mulyadi juga memastikan payanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di seluruh Jawa Barat sudah beroperasi normal sejak 2 Januari 2026.
“2 Januari 2026, saya sampaikan bahwa seluruh layanan pemerintah sudah mulai berjalan, termasuk layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” jelasnya.(red)





