Angka alfa 0,7 dipilih sebagai jalan tengah berdasarkan usulan dari unsur akademisi. Menurut Om Zein, keputusan ini merupakan bentuk keseimbangan untuk menjaga kesejahteraan buruh sekaligus memastikan keberlangsungan dunia usaha di tengah kondisi ekonomi yang berat.
Rekomendasi UMK Purwakarta 2026 ini pun langsung dikirimkan ke tingkat provinsi.
“Dari atas dua angka, dari bawah dua angka. Maka kami rekomendasikan alfa 0,7 untuk ke Jawa Barat,” tambahnya.
Kebijakan yang sama juga berlaku untuk Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) yang menggunakan basis upah saat ini dengan alfa 0,7.
Sebelum keputusan ini keluar, gelombang demo buruh Purwakarta sempat melumpuhkan arus lalu lintas di Jalan Veteran, tepatnya di depan kantor Disnakertrans Purwakarta.





