Potongan harga ini menyasar seluruh wajib pajak tahunan di Jabar. Namun, Asep mengingatkan insentif ini tidak berlaku untuk semua layanan.
Ia menjelaskan warga Jabar yang mengurus pajak lima tahunan atau ganti pelat nomor tidak mendapat diskon.
“Perlu diperhatikan, program ini tidak berlaku untuk pembayaran pajak lima tahunan atau ganti kaleng,” sambungnya.
Kini masyarakat makin mudah untuk bayar pajak kendaraan di Jawa Barat.
Bapenda Jabar menyediakan kanal digital lewat aplikasi Sapawarga dan Signal (Samsat Digital Nasional). Selain itu, warga Jabar juga bisa mendatangi KiosK Samsat atau layanan Salira di Samsat Induk.





