Sajabar

UMK 2026 Jawa Barat Segera Ditetapkan, Ini Daftar Lengkap Usulannya

×

UMK 2026 Jawa Barat Segera Ditetapkan, Ini Daftar Lengkap Usulannya

Sebarkan artikel ini
Penetapan UMK 2026 Jawa Barat
Ilustrasi UMK 2026 (Foto: Net)

JABARNEWS | BANDUNG – UMK 2026 Jawa Barat memasuki tahap akhir penetapan. Seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Barat telah menyerahkan usulan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026 kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Keputusan final dijadwalkan pada Rabu, 24 Desember 2025.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Jawa Barat, Roy Jinto Ferianto, memastikan seluruh usulan UMK 2026 telah dicek langsung oleh pihaknya. Mayoritas usulan dinilai telah mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.

Baca Juga:  Daftar Lengkap UMK Jawa Barat 2025; Kota Bekasi Tertinggi, Kota Banjar Terendah

“Rata-rata sudah sesuai PP 49 Tahun 2025 dengan alpha maksimal 0,9. Kami meminta gubernur tidak mengubah angka yang direkomendasikan bupati dan wali kota walaupun variasi kenaikannya berbeda-beda” ujar Roy, Selasa (23/12/2025).

Baca Juga:  Pembangunan Etalase Sungai Citarum Dimatangkan di Dua Desa

Roy mengatakan, buruh saat ini masih menunggu keputusan resmi Pemprov Jabar karena pembahasan UMK 2026 Jawa Barat masih berlangsung dalam rapat pleno. Ia menyoroti potensi penolakan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) terhadap besaran kenaikan upah.

Baca Juga:  Satu Wisatawan Tenggelam di Pantai Selatan Garut Ditemukan Menunggal Dunia

“Hampir di seluruh Jabar, APINDO hanya merekomendasikan alpha 0,5. Sementara pemerintah daerah rata-rata berada di angka 0,7 hingga 0,9,” katanya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23