Dalam video itu, ia menceritakan identitasnya dirampas, diperlakukan kasar, dan terisolasi. Vina langsung memohon bantuan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar bisa kembali ke Indonesia.
Kuasa hukum Vina dari YLBHI Garuda Sakti, Asep Maulana Hasanudin, menjelaskan awal kasus terjadi saat Vina bekerja di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta.
“Awalnya Vina bekerja di Jakarta. Kemudian, dia diam-diam difoto oleh orang Tiongkok,” kata Asep.
Menurutnya, foto itu kemudian digunakan sebagai alat perekrutan dalam praktik pengantin pesanan.
Asep mengungkapkan beberapa warga China, termasuk Liu Guanggun, Zhang Haibi, Wang Jun, dan seorang WNI bernama Nisa Herman Susi, beberapa kali mendatangi rumah Vina untuk meyakinkan keluarga.





