Sajabar

Waspada! PNS Bolos Panjang di Akhir Tahun

×

Waspada! PNS Bolos Panjang di Akhir Tahun

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Jelang libur natal dan tahun baru Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menegaskan bahwa Pegawai Negeri Sipil hanya libur tanggal 24-25 desember, dan tanggal 1 dibulan januari 2019.

Baca Juga:  Pasarkan Sabu, Tukang Tempe Berlebaran Di Tahanan

Penetapan tersebut sesuai aturan yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri.

Adanya PNS yang mengambil cuti atau bolos diluar libur tentunya akan ada penindakan sesuai aturan. Libur akhir tahun ini tentunya jangan sampai mengurangi semangat kinerja para PNS.

Baca Juga:  Beginilah Cara Tepat Memanaskan Sisa Makanan

Sesuai sumpahnya, para PNS agar senantiasa mengabdi kepada negara dan menjadi pelayan masyarakat, diharapkan para PNS hendaknya jangan larut pada libur berkepanjangan diakhir tahun ini. (*)

Baca Juga:  Ribuan Kasus Covid-19 Di Garut Dinyatakan Sembuh Namun 381 Meninggal

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan