Masyarakat Lunasi Hutang Kades, Mobnas Desa Dikembalikan

JABAR NEWS | KAB. TASIKMALAYA – Permasalahan Mobil Dinas (Mobnas) perangkat desa Pamijahan, Kecamatan Bantarkalong yang dirampas anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya akhirnya selesai.

Menurut keterangan warga Desa Pamijahan, Arya (35) Mobnas yang dirampas oleh salah satu anggota Dewan dari Partai PKB tersebut telah dikembalikan.

Baca Juga:  Kata Polisi Soal Dugaan Malpraktik Klinik Bersalin di Tasikmalaya

Mobil tersebut dikembalikam setelah warga bergotong-royong mengumpulkan uang untuk membayar hutang Kepala Desa Pamijahan kepada anggota DPRD yang merampas mobnas tersebut.

“Warga udah malu atas tingkah kepala desanya. Kemudian warga dengan dibantu tokoh Pamijahan ngumpulkan uang buat bayar hutangnya,” katanya saat dihubungi telepon pribadinya, Kamis (28/09/2017).

Baca Juga:  Dinas KUKM Kota Bandung Siapkan BLT BBM untuk 2.854 UMKM, Ini Syaratnya Penerimanya

Arya menjelaskan penggalangan dana oleh warga bisa terkumpul dalam waktu cepat, karena warga merasa malu akan perlakuan Kepala Desanya.

“Malam tadi sekitar pukul 23:00 WIB Mobnas dikembalikam oleh utusan anggota DPRD yang merampas mobil itu sebelumnya,” jelasnya. (Yud)

Baca Juga:  Disperindag Jabar Pastikan Kebutuhan Pokok Jelang Nataru Aman Meski Fluktuatif

Jabar News | Berita Jawa Barat