Panwaslu Purwakarta Deklarasi Tolak Politik Uang

JABARNEWS | PURWAKARTA – Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Purwakarta gelar acara deklarasi tolak dan lawan politik uang dan politisasi SARA untuk 2018 berintegritas di Istora Waduk Jatiluhur Kabupaten Purwakarta Rabu (14/2/2018).

Dalam deklarasi tolak politik uang dan SARA itu, dihadiri unsur Mupida, KPU dan 3 Pasangan calon. Serta hadir pula, LSM, Ormas, Mahasiswa, Pimpinan Parpol serta camat dan SKPD.

Tujuannya, mengajak semua pihak penyelenggara dan peserta pilkada untuk sama sama menolak atau memerangi politik uang maupun politisasi sara.

Baca Juga:  Vaksinasi di Bogor Sulit Jangkau Wilayah Pelosok, Ade Yasin Minta Luhut Binsar Pandjaitan Carikan Solusi

Dalam kesempatan itu, mereka membubuhkan cap tangan dan tanda tangan pada barner sebagai bentuk kerja sama dengan Panwalu setempat dalam mengawasi praktik politik uang dan politisasi sara yang kemungkinan akan terjadi di Pilkada.

Dalam keteranganya, Ketua Panwaslu Kabupaten Purwakarta Oyang Este SFil mengatakan, selama pilkada politik uang dan sara merupakan isu sensitif yang selalu timbul.

Baca Juga:  Seorang Pria di Medan Tewas Ditusuk Geng Motor, Pelakunya Berhasil Ditangkap

Oleh karenanya, dirinya meminta komitmen para perserta pilkada dalam hal ini parpol dan para tim pemenangan.

“Komitmen bersama menjadi kunci bagi kita untuk secara bersama-dama menciptakan Pilkada 2018 yang berintegritas, bebas dari pengaruh politik uang dan politisasi SARA dalam kampanye Pilkada,” kata Oyang.

Menurutnya, politik dan politisasi SARA adalah hambatan dalam mewujudkan Pilkada yang berkualitas. Menurutnya, setiap elemen masyarakat terutama pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan harus menyatakan perlawanan terhadap hal tersebut. Ia juga menambahkan politik uang menciptakan potensi pelanggaran lain.

Baca Juga:  Dani Ramdan Gandeng Swasta dalam Pembangunan Instalasi Sampah Industri di Bekasi

“Politisasi SARA dan politik uang menjadi musuh kita bersama karena praktik ini akan menciptakan potensi tindakan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sedangkan SARA berpotensi mengganggu persaudaraan dalam bingkai NKRI,” pungkasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat