Satlantas Polres Subang Gencar Razia Kendaraan Tak Laik Jalan

JABARNEWS|SUBANG – Guna menjamin keamanan dan kenyamanan penumpang,petugas gabungan di sejumlah daerah gencar memeriksa kelaikan bus. Dari hasil pemeriksaan, masih ditemukan bus tidak laik jalan.

Dari pantauan, Minggu (04/03/2018) tim gabungan Satlantas Polres Subang dan Dinas Perhubungan Subang, petugas gabungan melakukan pemeriksaan meliputi kondisi rem, lampu, kelaikan ban dan lainnya.

Hasilnya, dari ratusan kendaraan yang diperikas petugas, sedikitnya ada 36 kendaraan diberi surat tilang karena dianggap telah melanggar aturan lalulintas.

Baca Juga:  Lemahnya Pengawasan, Galin C Ilegal Marak di Subang

Kapolres Subang, AKBP Muhammad Joni melalui Kasatlantas AKP Budhi Hendratno didampingi Kadishub Subang, Rona Mairansyah yang ditemui di sela-sela operasi di Cijambe, Minggu (04/03/2018) membenarkan jika pihaknya bersama dinas perhubungan (Dishub) terus melakukan penertiban kendaraan.

“Pastinya kita tidak ingin kecolongan dengan munculnya kecelakaan akibat kendaraan tidak layak jalan, ” ujarnya.

Baca Juga:  May Day! Kaum Buruh Siap Aksi Setelah Lebar, Ini Sejumlah Tuntutannya

Selain bus, pemeriksaan juga menyasar kendaraan pada angkutan barang, terutama truk yang mengangkut hasil galian C. Hasilnya, ternyata masih banyak yang membandel.Padahal, kata Kapolres, pihaknya sudah memberikan peringatan agar setiap mengangkutan pasir atau batu ditutupi dengan terpal.

“Tapi masih saja ada yang membandel, termasuk ketentuan secara teknis ban harus diganti, pastinya kita tilang,” ungkapnya.

Baca Juga:  Diduga Kelelahan Berenang, Seorang Pria Tewas Tenggelam di Waduk Cirata

Sementara itu, Kepala Dishub Subang, Rona mengakui pihaknya kewalahan dengan hanya 6 orang petugas penyidik PNS, yang harus memeriksa ratusan kendaraan.

“Sangat tidak sebanding, karen kami masih kekurangan jumlah penguji untuk di lapangan,” kata Rona (Mar)

Jabarnews|Berita Jawa Barat