JABARNEWS | DEPOK – Ahli waris pengemudi Ojol Maxim Depok menerima Santunan Jaminan Kematian meski baru terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan selama satu bulan.
Penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam melindungi pekerja sektor informal di Jabar.
Almarhum merupakan peserta program perlindungan bagi pekerja rentan yang iurannya dibiayai sepenuhnya oleh Pemprov Jabar melalui program yang diinisiasi oleh Gubernur Dedi Mulyadi. Kepergiannya meninggalkan istri dan tiga orang anak, di mana dua di antaranya masih menempuh bangku sekolah.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok, Novarina Azli, menyerahkan langsung santunan sebesar Rp10.000.000 kepada pihak keluarga. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial di Jawa Barat.
Novarina menyampaikan belasungkawa sekaligus menegaskan bahwa negara hadir memberikan kepastian perlindungan bagi seluruh lapisan pekerja.





