Ketua LD PBNU : Desak Polisi Usut Tuntas Peredaran Miras Oplosan

JABARNEWS | MAJALENGKA – Tragedi miras oplosan yang mengakibatkan puluhan warga, tercatat ada sekitar 82 orang meninggal (51 orang diantaranya warga Jawa Barat dan DKI) merupakan tamparan bagi semua pihak.

Terutama bagi pihak aparat keamanan. Termasuk kalangan masyarakat termasuk guru, para orangtua,kalangan ulama maupun tokoh masyarakat.

Baca Juga:  Covid-19 di Cianjur Sasar Mahasiswa, Tercatat Ada 30 Orang Positif

Karenanya Ketua Lembaga Dakwah PB NU, KH. Maman Imanulhaq mendesak aparat keamanan, dalam hal ini pihak kepolisian agar mengusut tuntas tentang peredaran miras oplosan itu.

Bahkan jika diperlukan pengusutan ini harus mulai dari penjual sampai produsen miras.

“Kasus ini sangat serius. Makanya penanganannya juga harus sangat serius. Jangan sampai terulang lagi, karena ini bukan hanya menyangkut nyawa, tetapi menyangkut moral bangsa juga,” ungkapnya, Rabu (11/4/2018).

Baca Juga:  Diam-diam Abdul Aziz Dapat Tawaran Bermain Di Klub Malaysia

Kata Maman, miris ketika melihat data yang meninggal pada Selasa malam, tercatat ada 82 orang yang meninggal. Menurutnya miras oplosan tersebut merupakan barang haram illegal yang sangat membahayan dan mematikan.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Hari Ini, Lebih Bersantai untuk Pemilik Rasi Bintang Cancer, Leo dan Virgo

“Ini karena lemahnya pengawasan. Maka ke depan, ini juga menjadi tanggungjawab kita semua, orangtua, guru, tokoh masyarakat, para kiayi harus saling mengingatkan. Tetapi itu semua tergantung pengawasan peredaran miras oplosan,” ungkapnya. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat