Dinkes: Utang Ke Rumah Sakit Dibayar Bertahap

JABARNEWS | KAB. TASIKMALAYA – Menyikapi pemberitaan soal Pemkab Tasikmalaya masih memiliki tunggakan utang ke Rumah Sakit Singaparna Medika Citrautama (RS SMC), Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tasikmalaya, Yusef Yustisiawandana, mengatakan, utang itu bukan hanya ke RS SMC saja.

“Benar, Pemkab masih menunggak. Bahkan tunggakan ini juga ke RS Dokter Soekarjo Kota Tasikmalaya, RS Permata Bunda, RS Hasan Sadikin Bandung, dan sejumlah RS swasta lainnya, masih ada. Tunggakan Jamkes (Jaminan Kesehatan) ini kurang lebih capai Rp. 20 miliar pada tahun 2017 lalu. Namun tahun ini sudah dibayar secara bertahap ke sejumlah RS yang angkanya mencapai Rp. 15 miliar,“ kata Yusef, Jumat (27/4/2018).

Baca Juga:  Kali Bekasi Tercemar, 51 Ribu Pelanggan PDAM Tak Dapat Pasokan Air

“Rencananya akan kita bayar secara bertahap. Dari sisa tunggakan utang yang berjumlah Rp. 4 miliar, rinciannya, ke RS SMC Rp 534 juta, RS Dokter Soekardjo Rp. 1,4 miliar, dan RS Permata Bunda sekitar Rp. 2,2 miliar. Untuk sisa ketiga RS itu sudah kita siapkan. Kita punya dana pergeseran sekitar Rp.4 miliar. Semua itu kita yakin bayar tahun ini,” tambahnya.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Hari Ini, Jangan Impulsif Taurus

Dia mengatakan, untuk mengantisipasi tunggakan yang angkanya mencapai miliaran rupiah itu, pihaknya menginginkan ada slot atau anggaran khusus tiap tahun.

Baca Juga:  Prihatin, Satu Keluarga di Cianjur Huni Rumah Berbilik Terpal Plastik

“Jadi bagusnya itu disiapkan anggaran tiap tahun. Jadi di tahun berjalan itu bis tetap dibayarkan, tidak ada tunggakan,” harapnya. (Yud)

Jabarnews | Berita Jawa Barat